Tips Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa

Dalam setiap penawaran asuransi jiwa pasti kita akan disodori ilustrasi mengenai besarnya uang pertanggungan (UP). Kriteria seperti apa yang sudah dikategorikan layak memiliki nilai uang pertanggungan dan bagaimana cara mengoptimalkan uang pertanggungan tersebut, berikut penjelasannya :

Kriteria

Nilai ekonomis yakni suatu nilai dimana hasil pendapatan setahun kita rata-ratakan dalam setiap bulannya, atau bagi seorang karyawan adalah besarnya gaji bersih yang dibawa pulang ke rumah. Bagi seorang profesional misalnya dokter, pengacara, agen, dll nilai ekonomisnya adalah rata-rata penghasilannya per bulan. Bagi pengusaha nilai ekonomisnya adalah keuntungan bersih yang bisa dihasilkannya per bulan. Untuk kepentingan UP fokus kita hanya pada nilai ekonomis, bukan cukup atau tidaknya gaji atau penghasilan tersebut.

Adanya individu selain kita sendiri yang sangat bergantung dengan nilai ekonomis tersebut, misal istri, suami, anak, kakak, adik atau orang tua yang sudah pensiun.

Sangkutan dana pihak lain di dalam aktivitas bisnis, misalnya pinjaman personal di luar utang bank atau lembaga pembiayaan lain yang tidak memiliki asuransi jiwa. Jadi ketika kita berencana melakukan pinjaman kredit dari bank atau lembaga pembiayaan maka kita wajib menanyakan apakah sudah ada asuransi jiwanya atau tidak.

Menghitung berapa uang pertanggungan sangat penting sebelum mengambil asuransi



Jadi sangatlah tidak layak jika kita membeli Asuransi Jiwa dengan kondisi:
1. Tidak adanya nilai ekonomis;
2. Tidak adanya orang lain yang bergantung kepada kita;
3. Tidak adanya sangkutan pinjaman utang,

Lalu bagaimana cara menghitung UP yang optimal, berikut adalah penjelasan metode yang paling sering dipakai:

1. Metode Human Life Value, metode ini perhitungan UP mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap bulan yang kita setahunkan serta dikali dengan ekspektasi lamanya dana tersebut menopang hidup hingga ahli waris mampu untuk mendapatkan income sendiri. Metode ini tidak perlu mempertimbangkan faktor pertumbuhan dana jika UP tersebut disimpan dalam Bank atau lembaga investasi lain.

Contoh:
Seorang ayah 35 tahun memiliki penghasilan bersih Rp 5 juta setiap bulannya, istri ibu rumah tangga mereka memiliki 1 orang anak usia 9 tahun. Jika sang ayah meninggal maka besarnya UP adalah sebagai berikut:

Human Life Value: Rp 5 juta X 12 X 5 =Rp 300 juta, ini berarti jika diambil sebesar Rp 5 juta setiap bulannya akan bertahan selama 5 tahun untuk biaya hidup jika sang ayah meninggal dunia (tanpa menghitung bunga atau pertumbuhan dana).

Sun Life Financial berpengalaman lebih dari 150 tahun melindungi nasabah



2. Metode Income Based Value, metode ini perhitungan UP mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap bulan yang kita setahunkan dibagi dengan faktor pertumbuhan dana karena UP tersebut wajib disimpan dalam lembaga investasi selain bank.

Contoh:
Income Based Value: (Rp 5 juta X 12)/6 persen = Rp 1 miliar. Penjelasan: mengapa dibagi dengan 6 persen? Karena jika UP diterima maka dana tersebut asumsinya oleh ahli waris akan ditempatkan pada instrumen investasi pendapatan tetap seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), Sukuk (Obilgasi Syariah) atau Reksa Dana Pendapatan Tetap (bukan pada Deposito) yang secara historis memiliki kinerja setahun pada kisaran 6 persen s.d 10 persen. Jadi uang sebesar Rp 1 miliar akan menghasilkan Rp 5 juta setiap bulannya karena Rp 1 miliar X (6 persen/12)=Rp 5 juta per bulan.

3. Metode Financial Needs Based Value, metode ini lebih spesifik untuk memproteksi kebutuhan financial dimasa mendatang misalkan dana pendidikan. Dalam prakteknya untuk menghindari pembayaran premi yang sangat besar maka metode ini tidak bisa berdiri sendiri namun harus dikombinasikan dengan investasi produk yang cocok untuk hal ini adalah asuransi unitlink dimana pengembalian rata-ratanya di atas deposito. metode ini tidak memproteksi penghasilan melainkan kebutuhan keuangan di masa mendatang.

Contoh:
Financial Needs Based Value: Contoh metode ini untuk memproteksi biaya pendidikan kelak jika sang ayah meninggal. Misalkan biaya pendidikan di universitas sekarang adalah Rp 200 juta maka 9 tahun lagi biaya pendidikan menjadi sekitar Rp 550 juta dengan perkiraan kenaikan biaya pendidikan 12 persen setiap tahunnya. Jadi UP untuk memproteksi biaya pendidikan adalah sebesar Rp 550 juta atau kalau ingin lebih murah bisa dengan UP Rp 275 juta dan membeli produk asuransi Unitlink yang sudah instrumen investasi di dalamnya.

Saat ini produk unitlink sudah memiliki rider tambahan untuk memproteksi dan menjamin kelangsungan polis tetap berjalan, dimana apabila pemegang polis atau sang ayah meninggal dunia maka secara otomatis akan ada pembebasan premi berkala dan akan diberikan santunan sebesar premi berkala sehingga otomatis biaya pendidikan anak sudah terjamin ketika sang ayah meninggal dunia dan sang Ibu yang ditinggalkan tidak perlu pusing memikirkan untuk melanjutkan membayar uang preminya.

Alternatif ini lebih bagus dibandingkan apabila kita memisahkan alokasi dengan membeli reksadana tambahan untuk biaya pendidikan. Karena reksadana tidak akan berlanjut apabila resiko itu terjadi.

Dengan mengetahui bagaimana menghitung nilai UP yang wajar, maka ketika kita meninggal keluarga tercinta tetap dapat melangsungkan kehidupan dengan baik tanpa perlu bergantung pada pihak lain.

error: Content is protected !!

Powered by themekiller.com