Isi Lengkap Fatwa MUI No 106 tahun 2016 tentang Wakaf Polis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) telah mengeluarkan Fatwa No. 106/DSN-MUI/X/2016 tentang dibolehkannya manfaaat asuransi (uang pertanggungan meninggal dunia) dan manfaat hasil investasi diwakafkan. Fatwa ini populer disebut dengan fatwa wakaf polis. Fatwa ini menjadi fitur yang hanya ada di asuransi syariah dan tidak ada di asuransi konvensional. Berikut isi […]